Artis RR Pemain Sinetron Dari Jendela SMP Terjerat Narkoba, Beli 5 Kali dan Alasan Beli Ingin Kurus

RR diamankan oleh Unit 5 subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di sebuah penginapan di kawasan Depok, Jawa Barat pada Kamis (15/10/2020)

Editor: wulanndari
Tribunnews/Herudin
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan kepada wartawan saat rilis pengungkapan narkoba yang dimiliki artis Renald Ramadhan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (19/10/2020). Unit 5 subdit 3 Dirnarkoba Polda Metro Jaya menangkap artis sinetron Renald Ramadhan pada Kamis lalu (15/10/2020) di Depok dengan barang bukti tiga buah klip sabu dengan berat sekitar 0,4 gram. Dalam rilis tersebut Renald Ramadhan tidak dihadirkan karena masih di bawah umur. 

Adapun untuk proses hukum kedepannya pun RR akan mendapat pendampingan serta akan dilakukan dengan menggunakan sistem peradilan di bawah umur.

"Kenapa tidak saya hadirkan disini karena yang bersangkutan memang masih berusia sekitar 17 tahun lebih."

"Makanya nanti akan ada pendampingian karena ini anak dibawah umur, jadi sistem peradilannya nanti juga akan menggunakan sistem peradilan dibawah umur," jelasnya.

(Tribunnews.com/Tio)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul "Fakta Penangkapan Artis RR Terkait Kasus Narkoba: Masih di Bawah Umur, 5 Kali Beli & Ingin Kurus"

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved