ITDC Hormati Rekomendasi Komnas HAM Terkait Sengketa Lahan di Pembangunan Sirkuit Mandalika
ITDC menghormati rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait sengketa lahan di pembangunan Sirkuit Mandalika.
Laporan wartawan Tribunlombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNLOMBOK.COM, MATARAM - PT Tourism Development Corporation (ITDC) menghormati rekomendasi Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) terkait sengketa lahan di lokasi pembangunan Sirkuit Mandalika.
"Namun, kami masih perlu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut atas rekomendasi tersebut," kata VP Corporate
Secretary ITDC Miranti N. Rendranti, dalam keterangan tertulisnya.
Komnas HAM menyampaikan hasil penyelidikan mereka atas aduan warga, di Gedung Graha Bhakti Praja, kantor gubernur NTB, Rabu (14/10).
Selain menghadirkan ITDC dan warga pengadu, pertemuan itu juga dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda)
NTB.
ITDC, lanjut Miranti, berharap permasalahan klaim lahan dapat segera diselesaikan.
Baca juga: Ini Tiga Temuan Komnas HAM Soal Sengkata di Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika
Baca juga: Beredar Hoax Imbauan PLN Soal Pemadaman Listrik, Warga Lombok Resah
"Tentu dengan tetap berpijak pada koridor hukum dan aturan yang berlaku," harapnya.
Dengan persoalan lahan yang masih membelit saat ini, pihak ITDC berterima kasih atas dukungan serta kerja cepat semua pihak dalam penyelesaian masalah lahan itu.
Pembangunan Sirkuit Tetap Berjalan
Di sisi lain, pihaknya memastikan proses penyelesaian klaim lahan tidak akan mengganggu kegiatan pembangunan KEK Mandalika, khususnya jalan kawasan khusus (JKK) atau Sirkuit Mandalika.