Ini Tiga Temuan Komnas HAM Soal Sengkata di Lahan Sirkuit MotoGP Mandalika
Komnas HAM mengaku telah selesai memantau dan menyelidiki aduan warga terkait sengketa lahan di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP di Mandalika
Dirinya juga menyatakan perihal kelengkapan bukti.
Menurutnya bila dalam waktu tiga hari warga dan kuasa hukumnya tidak mampu melengkapi bukti, seperti peta lahan dan bukti jual beli maka data yang akan digunakan adalah data milik ITDC.
Artinya lahan tersebut tidak bisa dibayar.
Baca juga: Sirkuit Mandalika Mulai Masuki Fase Pengaspalan, 4.000 Tiket untuk MotoGP Sudah Terjual
Dalam pertemuan itu, hadiri Sekretaris Daerah (Sekda) NTB H Lalu Gita Ariadi.
Ia mengatakan, rekomendasi yang dibacakan Komnas HAM akan menjadi pegangan semua pihak untuk penyelesaian persoalan tersebut.
Gita Ariadi berharap, proses itu cepat selesai sehingga pembangunan sirkuit Mandalika yang sedang berlangsung tidak terganggu.
Pengadu juga diharapkan bisa meyiapkan kelengkapan bukti alas hak tanah yang diklaimnya.
"Mudah-mudahan dalam tenggat waktu yang telah ditentukan kita sama-sama memenuhinya,” harapnya.
(*)
Tonton Juga :