Gara-gara Mencuri, 4 Pria Iran Dijatuhi Hukuman Potong Jari
Empat pria Iran yang dituduh melakukan pencurian dijatuhi hukuman amputasi pada keempat jarinya.
Editor:
Wulan Kurnia Putri
Pada 2018, seorang pria di Iran diamputasi tangannya setelah dinyatakan bersalah atas pencurian, Amnesty International melaporkan.
Amputasi, yang dilakukan dengan guillotine, terjadi di penjara pusat di kota Mashhad di timur laut provinsi Razavi Khorasan, menurut surat kabar yang disponsori negara Khorasan News.
Pria tersebut divonis amputasi tangan karena mencuri ternak dan barang berharga lainnya dari beberapa desa di provinsi tersebut.
Dia dipindahkan ke pusat medis segera setelah hukuman dilaksanakan.
(Tribunnews.com, Tiara Shelavie)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 4 Pria Iran Dijatuhi Hukuman Potong Jari Gara-gara Mencuri
Halaman 3 dari 3