R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

Sosok R, yang terlibat dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV, selebgram, dan foto model berinisial HH (23) ditetapkan sebagai tersangka.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Tersangka R digelandang menuju ruang konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. R ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan prostitusi melibatkan artis FTV selebgram dan foto model berinisial H (23). 

"Tim menuju kamar dan mendapatkan saksi H dan A di kamar tersebut," kata Riko.

ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.
ARTIS FTV berinisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (Tribun Medan/HO)

R disangka melanggar Pasal 2 Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang.

R terancam hukuman penjara selama minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun

(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "R Berprofesi Sopir Taksi Online dan Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput Artis HH"

 

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved