Diduga Terlibat Kasus Prostitusi, Hana Hanifah Minta Maaf dan Tegaskan Statusnya sebagai Saksi

Artis FTV Hana Hanifah (23) menyampaikan permohonan maaf. Hana Hanifah didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi

Editor: Wulan Kurnia Putri
Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. 

TRIBUNLOMBOK.COM - Artis FTV Hana Hanifah (23) menyampaikan permohonan maaf.

Hana Hanifah didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan yang digelar oleh Kepolisian Resor Kota Besar Medan, Sumatera Utara, Selasa (14/7/2020).

Hana Hanifah mengungkapkan penyesalan atas kasus dugaan prostitusi yang menyeret namanya, setelah ditangkap di sebuah hotel di Medan, Minggu (12/7/2020).

Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Selasa (14/7/2020).

R Jadi Tersangka di Kasus HH, Berprofesi Sopir Taksi Online, Dijanjikan Rp 4 Juta untuk Antar Jemput

Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam.
Artis Hana Hanifah menangis di Mapolrestabes Medan saat konferensi pers, Selasa (14/7/2020) malam. (Tribun-Medan.com/Victory Hutauruk)

HH menyampaikan permohonan maaf didampingi pengacaranya Machi Achmad yang hadir dalam rilis resmi di Polrestabes Medan.

Ia mengenakan baju putih dengan jaket hitam, sementara kepalanya ditutupi selendang biru.

Hana juga mengenakan masker yang menutupi sebagian wajahnya.

HH pun meminta maaf kepada banyak pihak atas kasus yang menjeratnya.

Perempuan berusia 23 tahun ini mengucapkan permintaan maaf kepada orang tuanya dan masyarakat Kota Medan.

"Pertama-tama saya memohon maaf kepada kedua orangtua saya dan kerabat saya," ucap Hana Hanifah

"Saya mengucapkan permohonan maaf kepada warga kota Medan," ungkapnya.

Selebriti yang dikabarkan tengah dekat dengan aktor Kriss Hatta itu juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pihak kepolisian yang telah menjaganya di Medan.

“Dan saya berterima kasih kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara, Bapak Kapolres Medan dan Satreskrim Polrestabes yang sudah menjaga saya selama di Kota Medan," tutur Hana.

"Dan tim penasehat hukum Machi dan Kak Putri," sambungnya. 

Dalam hal ini, dengan tegas Hana Hanifah mengatakan dirinya berstatus saksi dalam kasus tersebut.

"Status saya di sini hanya sebagai saksi,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, petugas Satuan Reskrim Polrestabes Medan mengamankan seorang perempuan berinisial H atau HH (23) artis FTV, Minggu (12/7/2020) malam.

HH digiring ke Gedung Satreskrim Polrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KompasTV, Senin (13/7/2020).

ARTIS FTV bernisial HH (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan.
Artis FTV bernisial H (tengah) saat diamankan petugas Polrestabes Medan. (Tribun Medan/HO)

Saat keluar dari mobil, H tampak mengenakan topi dan jaket hoodie.

Dia terus menunduk dan menutupi wajahnya saat tiba di Gedung Satreskrim Polrestabes Medan.

Artis FTV tersebut ditangkap polisi di sebuah hotel di Medan, Sumatera Utara bersama seorang pria.

Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko menuturkan, peran mucikari yang diduga menjadi dalang prostitusi.

Riko Sunarko menjelaskan, pihaknya mendapat informasi mengenai adanya orang yang menawarkan jasa prostitusi artis kepada warga Medan.

"Ada yang diduga sebagai mucikari menawarkan ke orang-orang di Medan sini bisa menghadirkan artis-artis dalam rangka prostitusi," tutur Kombes Riko Sunarko.

"Nah ini masih sedang kita dalami," ucapnya.

Setelah melakukan penyelidkan, polisi mendapatkan kabar seorang perempuan asal Jakarta tiba di Medan.

Polisi mengamankan H dari sebuah hotel di Medan.

Artis FTV berinisial HH yang ditangkap petugas di Medan karena diduga terlibat prostitusi. Artis HH ditangkap bersama seorang pria di kamar sebuah hotel berbintang di Medan.
Artis FTV ditangkap petugas di Medan karena diduga terlibat prostitusi. H ditangkap bersama seorang pria di kamar sebuah hotel berbintang di Medan. (kolase tribun medan/HO)

Menurut pengakuan H, Riko menyampaikan, perempuan tersebut baru tiba di Medan pada Minggu  (12/7/2020) pagi.

"Kita mengamankan satu orang perempuan inisial H umur 23 tahun," kata Riko Sunarko.

"Pengakuannya baru landing dari Jakarta tadi pagi," sambungnya.

Ia menambahkan, perempuan tersebut diamankan bersama rekannya, seorang pria.

"Kemudian menginap di salah satu hotel dengan rekannya," ujar Riko. 

(Tribunnews.com/Indah Aprilin)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Diduga Terlibat Kasus Prostitusi di Medan: Hana Hanifah Minta Maaf, Tegaskan Statusnya sebagai Saksi

 
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved