Artis HH Bisa Jadi Tersangka kalau Terbukti Aktif Menawarkan Diri, Polisi Buru Muncikari J

Artis FTV HH (23) bisa menjadi tersangka apabila terbukti secara aktif menawarkan diri.

Editor: Wulan Kurnia Putri
KOMPAS.COM/DEWANTORO
Artis FTV, selebgram dan foto model berinisial HH (23) akhirnya menampakkan diri saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Selasa (14/7/2020) malam. Di hadapan awak media, HH pun menyampaikan permintaan maaf. 

Sementara itu, A yang ditangkap bersama HH mengaku sebagai warga Medan, meskipun dalam tanda pengenalnya merupakan warga Pekanbaru, masih sebagai saksi.

"Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Kan tadi lihat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka kalau dia aktif menawarkan diri," katanya.

A, menurut Riko, mengaku telah mengirim uang Rp 20 juta ke J, namun A belum berhubungan badan dengan HH.

Para tersangka dalam kasus ini dijerat dengan pasal 2 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan paling lama 15 tahun.

(Kompas.com/Kontributor Medan, Dewantoro)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jika Terbukti Aktif Menawarkan Diri, Artis HH Bisa Jadi Tersangka, Ini Penjelasan Polisi"

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved