Viral Surat Perobohan Masjid di Banyumas, Begini Klarifikasi dan Permohonan Maaf Pihak Takmir
Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan perobohan masjid di sebuah desa di Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah.
TRIBUNLOMBOK.COM - Belum lama ini, warganet dihebohkan dengan beredarnya surat pemberitahuan perobohan masjid di sebuah desa di Kabupaten Bayumas, Jawa Tengah.
Surat ini berkop TA'MIR MASJID ALMUBAROK yang beralamat di Dusun Rancabanteng RT 01/VII, Desa Klapa Gading, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas
Sedangkan hal dalam surat tersebut bermaksud untuk memberitahukan pembongkaran dan perobohan Masjid Al-Mubarok.
Untuk mengetahui kelengkapan dari kejadian tersebut, berikut Tribunnews sajikan fakta-fakta surat perobohan masjid di Banyumas yang viral dan berujung klarifikasi permohonan maaf:
Baca: Mendadak Viral, 5 Orang Punya Wajah Mirip Artis Indonesia, Ada Luna Maya hingga Ariel Noah
1. Viral di Media Sosial
Berdasarkan hasil penelusuran yang telah dilakukan, foto surat tersebut beredar luas.
Sejumlah akun dari berbagai platform media sosial membagikan, seperti akun Twitter bernama @PolJokesID.
Pada Kamis, 30 April 2020, @PolJokesID membagikan foto dari surat pembongkaran dan perobohan Masjid Al-Mubarok.
Cuitan milik @PolJokesID, hingga hari ini, Sabtu (02/05/2020), telah di-retweets sebanyak 12,3 ribu kali dan disukai oleh 25,8 akun Twitter lainnya.
Baca: Viral Warga NTT Bersikukuh Tolak Sembako Gratis dari Pemerintah: Saya Dikasih 10 Jari untuk Usaha
2. Isi Surat

Nomor: 003/TMA/IV/2020
Lampiran: 1 Exp
Hal: Pemberitahuan Pembongkaran dan Perobohan Masjid Almubarok
Kepada Yth.
1. Bupati Banyumas
2. Bapak Camat Wangon
3. Kapolsek Wangon
4. Komandan Koramil Wangon
5. Kepala Desa Klapagading Kulon
Di tempat